Sabtu, 30 Mei 2009

Tugas 1

Tugas 1 : Laporan tentang perkembangan hardware, software operating system, software Development, software aplikasi Asus P565, teknologi basis data, teknologi jaringan dan telekomunikasi

1. Trend perkembangan hardware (Komputer)

Perusahaan pembuat netbook, Psion, telah memenangkan perang perdebatan penggunaan term ‘netbook’ minggu ini yang telah digunakan secara umum. Dalam perdebatan, Google melakukan banned atau melarang term ‘netbook’ dari seluruh jaringan iklan Google. Sebuah situs JK on the Run, melaporkan mengenai berita Psion ini, dan memberitakan tentang Google yang telah menginvestigasi trademark ‘netbook’ yang diklaim oleh Psion. Hasilnya Google secara resmi mengetahui bahwa faktanya term ‘netbook’ merupakan trademark yang dilindungi. “Google melakukan investigasi term ‘netbook’, setelah mereka menemukan term tersebut dalam jaringan iklan Google. Google kemudian memastikan bahwa term ‘netbook’ merupakan trademark yang telah teregister dan terproteksi, sehingga Google kemudian menginformasikan kepada customer iklan Google, bahwa term tersebut tidak bisa digunakan lagi di iklan Google.”

Trademark ‘netbook’ tersebut diciptakan oleh Psion, diadopsi oleh Intel dan perusahaan lainnya yang mengindikasikan bahwa ‘netbook’ tersebut merupakan generasi akhir dari subnotebok. Banyak perusahaan pembuat netbook tidak pernah mengatakan produk netbooknya dengan ‘netbook’. Seperti contoh, Dell yang tidak pernah mengucapkan produk netbook Mini 9, atau AMD yang memanggil Mini 9 dengan sebutan ‘mini-notebook’. Selain itu, Asus juga mereferensi Eee PC sebagai netbook, namun hanya diungkapkan tidak secara resmi atau personal. Asus lebih mendefinisikan strategi baru untuk mencoba trademark baru ‘Eee PC’ untuk menjadi term yang populer untuk jenis netbook pada umumnya. Sementara Google menghilangkan kata ‘netbook’ dalam jaringan iklannya, Psion justru berencana untuk mengembangkan term ‘netbook’ sebagai pencarian profit bagi siapa saja yang menggunakan term tersebut.

Trend perkembangan netbook di pasaran saat ini diakui memang merupakan dampak perkembangan mini processor hemat energi dari Intel yang biasa disebut Intel Atom. Processor Intel Atom ini sendiri telah banyak digunakan vendor-vendor komputer seperti Asus, MSI, maupun Acer untuk membuat seri-seri netbook andalan mereka. Lalu apa upaya AMD sebagai salah satu kompetitor untuk menghadapi persaingan ini? dan inilah jawaban AMD, mereka membangun sebuah platform processor bersandi ‘Yukon’. Untuk saaat ini line-up AMD Yukon masih terdiri dari satu processor saja, yaitu Athlon Neo. Athlon Neo mempunyai core logic (M690E) yang terintegrasi langsung dengan graphic Card ATI Radeon X1250 dan Controller I/O AMD S8600. Untuk unjuk kerja yang lebih baik, tersedia pula discrete garphic card dari ATI Mobility Radeon HD 3410. Salah satu yang menjadi andalan AMD dari line-up Yukon ini memang kemampuan grafisnya. Oleh karenanya AMD menggandeng merk graphic cards ternama seperti ATI Radeon. Lebih jauh dari pihak AMD sendiri menyatakan bahwa AMD Yukon ini merupakan line-up terbaru AMD untuk kelas ultra-thin notebook. AMD melihat sebuah celah yang dapat dimanfaatkan dari perkembangan pasar netbook sendiri. Untuk kelas ultra thin notebook selama ini telah dikuasai oleh Sony dengan VAIO TT, Apple MacBook Air dan Toshiba Portege. Adapun notebooknotebook ultra-thin dari Hewlett Packard, seri HP Pavillion dv2. yang telah memakai AMD Yukon ini adalah

2. Trend perkembangan software operating system

Peramalan trend dipenuhi dengan kesukaran. Dengan mengabaikan sikap berhati - hati, lima pemimpin dalam pengembangan software menawarkan apa yang mereka harapkan akan menjadi trend utama di tahun-tahun kedepan, dua tema memotong ke seberang bidang-bidang yang memanfaatkan sumber luar akan terus memberikan efek ke lebih banyak lagi orang, dan tester, manajer proyek dan analis bisinis akan perlu mempelajari bagaimana cara menghadapi tantangan dari penyaluran (distribusi), juga perkembangan yang cepat akan bertambah populer, sementara percobaan dan kebutuhan rancang bangun akan perlu menemukan tempat mereka di lingkungan tersebut. Pada gerakan yang dimulai oleh GNU (Gnu is Nut Unix) Open Source makin memperoleh momentum dengan makin merebaknya pengguna linux. Linux sendiri adalah Sistem operasi yang dibuat ala UNIX yagn dibuat LINUS TORVALD pertengan tahun 1998 dan mulai merebah suatu trend baru dalam perkembangan di dunia industri komputer. Trend ini dikenal dengan nama Open Source, trend baru mulai dilontarkan di UNIFORUM 1998, dan banyak didukung perusahaan besar seperti Netscape. Gerakan Open Source ini makin mendapat sambutan baik dari kalangan akademik ataupun industri. Perusahaan browser besar seperti Netscape juga melepas source codenya untuk platform Linux.

GNU/LINUX atau lebih sering disingkat dengan Linux merupakan sistem operasi yang merupakan turunan UNIX. Nama Linux itu sendiri diturunkan dari pencipta awalnya yaitu LINUS TORVALD. Linux pertama kali dibuat oleh linus torvalds di universitas helsinki, finlandia Kemudian linux dikembangkan lagi dengan bantuan dari banyak programmer dan hac
ker UNIX diseluruh dunia. Sekarang Linux bisa diperoleh dari distribusi2 yang
sangat umum digunakan, misalnya Redhat, Mandrake, Debian, Slackware, Calderam dll . Kernel yang digunakan adalah sama-sama Linux kernel. sedangkan perbedaannya
hanyalah paker-paker aplikasi yang disertakan, sistem penyusunan direktori, init
style, dll. Kalau ditanya mana yang lebih baik, pada hakekatnya semua sama baikn
ya, tergantung kesengan dan kebiasaan kita dalam penggunaan Linux. Tidak akan pernah habisnya memperdebatkan trend ini.

3. Trend perkembangan software Development

Dalam pengembangan software menawarkan apa yang mereka harapkan belum menjadi trend perkembangan Software Development di Negara ini. Banyak alasan, mulai dari regulasi yang mengekang produk production house (khususnya para programmer), ketidak tegasan pemerintah dalam memotivasi para komunitas IT dan pembangunan infrastruktur yang belum siap. dua tema memotong ke seberang bidang-bidang yang memanfaatkan sumber luar akan terus memberikan efek ke lebih banyak lagi orang, dan tester, manajer proyek dan analisa bisnis akan perlu mempelajari bagaimana cara menghadapi tantangan dari penyalur (distribusi). Juga, perkembangan yang cepat akan bertambah populer, sementara percobaan dan kebutuhan rancang bangun akan perlu menemukan tempat mereka di lingkungan tersebut.

Read/WriteWeb membuat sebuah artikel menarik yang berjudul “The Future of Software Development“. Pada artikel tersebut dibahas bagaimana pengembangan perangkat lunak di masa depan dengan sedikit meninjau kembali metode software development yakni waterfall dan agile. Rasanya seperti kuliah RPL lagi. Kesimpulan yang diambil pada tulisan tersebut adalah pengembangan perangkat lunak di masa depan akan menggunakan bahasa pemrograman high level, dukungan library, dan metode agile. Untungnya, berbeda dengan kuliah Rekayasa Perangkat Lunak (Software Engineering).

Kalau ditarik lebih luas lagi, terlihat adanya kecenderungan kurangnya peminat untuk mempelajari hal-hal yang low level pada saya kuliah S1. Kuliah Pemrograman Sistem, Jaringan Komputer, Sistem Operasi, Organisasi dan Arsitektur Komputer jadi momok. Tidak tahu mengapa apakah ada ‘faktor lain’. Apa hal ini disebabkan oleh perkembangan zaman? Mungkin ini menjadi sesuatu yang harus disayangkan. Kalau berpikir secara ideal setiap ilmu pasti ada manfaatnya.

4. Trend perkembangan software aplikasi Asus P565

Ponsel ini menyediakan hampir segalanya untuk para pengguna kalangan pekerja kantoran. Dari aplikasi yang lengkap hingga tampilan stylish yang menawan. Ketika mencermati PDA phone baru keluaran Asus ini, mungkin wajar-wajar saja jika produsennya mengatakan seri ini adalah sebuah peranti penunjang bisnis yang powerfull dalam kinerja, menawan dalam penampilan. Bentuk dan tampilannya memang menarik, dengan penutup baterai yang diberi tekstur kulit yang menambah kesan eksklusifnya. Pas betul untuk kalangan profesional. Soal performa? Berbekal windows mobile versi 6, Asus P565 ini menyajikan begitu banyak aplikasi mobile bisnis. Pilihan koneksi komplit untuk akses internet, mulai dari fungsi sebagai modem hingga koneksi lewat HSDPA 3,6 mbps. Memang tak ada qwerty keypad, yang membuat pengguna harus repot beradaptasi dulu dengan keyboard virtual, yang disajikan layar sentuhnya. Tapi fungsi handwriting recognation yang dimilikinya, sudah lumayan akurat untuk mempermudah penulisan teks.

DESAIN Bentuknya tak banyak beda dengan PDA phone keluaran terbaru lainnya. Sebuah bar yang diberi sentuhan oval di bagian bawahnya. Tapi pilihan bahan dan warnanya sangat memunculkan kesan eksklusif dan elegan. Terlebih dengan pemilihan bahan kulit imitasi di bagian penutup baterai, lengkap dengan tekstur kulitnya. Ukuran dan bobotnya pun pas untuk ukuran tangan orang Asia. Pengujian: Mencermati material, menggenggam dan mengoperasikan
Nilai:3,7 yang Dilengkapi pouch kulit sintetis

TOUCH SREEN adalah Fitur menjadi andalan untuk mengoperasikan ponsel, mulai dari eksplorasi menu dan menjalankan aplikasi yang ada. Untuk menulis teks, tersedia virtual keyboard. Touch screen ponsel ini juga mengadopsi sensor lewat sapuan jari, seperti yang ada di iPhone yang ketika dicoba cukup responsive dijari.

KEYPAD Hanya diperlengkapi keypad virtual dan mengandalkan layar sentuh untuk pengoperasiannya. Keypad virtual semacam ini memang kurang nyaman digunakan untuk menulis teks. Untungnya, ada handwriting recognation yang cukup akurat mengenali bentuk huruf. Bahkan ada translater, yang memungkinkan penulisan kata perkataLAYAR
Ukuran layarnya termasuk standar untuk sebuah PDA phone, yang memang mengharuskan memiliki layar lebar. Namun kualitas layarnya di atas rata-rata. Meski hanya 65 ribu warna, tetapi tampilan layar sangat tajam dan terang

LAYAR Ukuran layarnya termasuk standar untuk sebuah PDA phone, yang memang mengharuskan memiliki layar lebar. Namun kualitas layarnya di atas rata-rata. Meski hanya 65 ribu warna, tetapi tampilan layar sangat tajam dan terang. Tingkat pencahayaan layar bisa diatur, yang gunanya menghemat pemakaian tenaga ditengah kondisi terang benderang.

OFFICE Ini adalah fitur utama ponsel ini, yang memang dirancang untuk membantu pekerjaan kantoran. Program word dan excel bisa digunakan untuk membuat dokumen baru dan mengedit dokumen yang ada. Namun pembuatan dan edit dokumen agak repot bila menggunakan keyboard virtual. Fungsi translate sebenarnyackup membantu, namun sayangnya tak ada opsi bahasa Indonesia. Untuk power point hanya bias fungsi viewer saja tak bias edit.

KONEKTIVITAS Tersedia banyak pilihan untuk koneksi. Mulai dari kabel data hingga Wi-Fi. Dalam pengujian, fungsi bluetooth berjalan lancar. Menerima file MP3 sebesar 4 MB, hanya butuh waktu sekitar 11 detik. Memanfaatkan Wi-Fi untuk koneksi internet juga tak menemui masalah.


KAMERA Ponsel ini dibekali kamera 3 Mpix, yang mampu menghasilkan foto lumayan tajam. Apalagi sudah dilengkapi dengan auto fokus dan mode makro, yang membuatnya mampu memotret obyek dalam jarak yang sangat dekat. Ada kamera kedua di bagian depan, yang bisa digunakan untuk video call dan self portrait. Namun kualitasnya hanya sebatas VGA.


PROSESOR Sebagai komputer mini, ponsel ini dibekali prosesor Marvell PXA930 800 mHz. Sepertinya prosesor yang mentenagai ponsel ini cukup tokcer, dibuktikan dengan pengoperasian dua aplikasi sekaligus yang berjalan lancar tanpa diselingi jeda ataupun hang.


MEMORI Flash memori internalnya berkapasitas 250 MB. Lumayan besar namun untuk sebuah ponsel cerdas, akan lebih optimal bila diberi kapasitas memori yang lebih besar, minimal 1 GB. Soalnya, banyak ponsel kelas atas yang justru sudah berbekal memori internal besar. Dilengkapi slot memory external micro SD.

UDIO Speaker yang dimiliki ponsel ini menghasilkan suara yang jernih dan seimbang antara bass dan trebel. Cuma sayang kurang nyaring, meski disetel maksimum. Kualitas suara jauh lebih oke bila didengar lewat headset stereo, juga lebih nyaring. Suara untuk voice call juga cukup bagus.


BUSINESS CARD READER Fitur ini sebenarnya sangat bermanfaat untuk memudahkan penyimpanan data relasi bisnis. Cukup memotret pada kartu nama yang bersangkutan, ponsel otomatis akan memindai dan memasukkan data-data yang ada, seperti nama, jabatan, telepon dan alamat. Kinerjanya lumayan oke, cukup akurat dalam membaca data kartu nama. Persoalannya, program ini takmemiliki opsi bahasa Indonesia.


KINERJA Fungsinya sebagai perangkat pendukung kerja kantoran memang bisa diandalkan. Selain fitur standar semacam pembaca dan pengedit dokumen, juga ada aplikasi lain. Seperti, pembaca dan penyimpan kartu nama, yang sayangnya masih kurang akurat. Sepanjang tersedia jaringannya, koneksi HSDPA juga bisa berjalan meski tak mencapai kecepatan transfer maksimum.

5. Trend perkembangan teknologi basis data (USER MANUAL TREND ANALYZER)

Trend Analyzer adalah sebuah aplikasi web yang dikembangkan untuk menganalisis bagaimana perkembangan penelitian gen sampai saat ini. Aplikasi ini diimplementasi menggunakan bahasa pemrograman PHP. Data penelitian gen yang dianalis berasal dari database GenBank. Database ini menyimpan data hasil penelitian gen dan dapat diakses oleh siapapun. Untuk melakukan analisis data gen, pengguna harus men-download terlebih dahulu data gen yang tersimpan dalam GenBank. Hanya data gen yang telah di-download atau tersimpan dalam database lokal saja yang dapat dianalisis.

Proses pengambilan data gen didahului dengan melakukan pencarian data gen yang diinginkan. Jenis query pencarian yang dapat digunakan adalah nama gen, nama peneliti, nama organisme, dan judul dari sebuah data penelitian gen. Setelah dilakukan pencarian, jika terdapat data gen yang sesuai dengan query, pengguna dapat mendownload data gen tersebut dalam database lokal. Penyimpan data gen akan langsung dilakukan secara otomatis ketika pengguna memilih tombol download. Ketika data gen yang ingin dianalisis telah ada dalam database lokal, pengguna dapat melakukan analisis. Terdapat dua buah jenis analisis yang dapat dilakukan yaitu: time series analysis, dan link analysis. Time series analysis adalah analisis yang digunakan untuk melihat perkembangan penelitian gen dari tahun ke tahun berdasarkan sebuah query. Sedangkan, link analysis digunakan untuk melihat keterkaitan antara gen dengan organisme. Selain itu, link analysis adalah analisis yang menggabungkan hasil time series analysis dengan informasi mengenai penelitian gen.

6. Trend perkembangan teknologi jaringan dan telekomunikasi

NGN dirancang untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur infokom abad ke 21. Konsepnya lebih dari sekedar Internet yang digabungkan dengan PSTN (dan ISDN). NGN harus mampu mengelola dan membawa berbagai macam trafik sesuai kebutuhan customer yang terus berkembang. Jaringan tidak lagi diharapkan bersifat TDM seperti PSTN sekarang, melainkan sudah dalam bentuk paket-paket yang efisien, namun dengan keandalan dan kualitas (QoS) terjaga. Jika PSTN meletakkan kecerdasan pada network, dan Internet meletakkannya pada host, maka NGN menyebarkan kecerdasan pada network dan host. Feature layanan lintas media menjadi dimungkinkan. NGN disusun dalam blok-blok kerja yang terbuka, dan bersifat open system. Management. Setiap blok memiliki pengembangan yang terbuka lebar, namun harus selalu dapat dikomunikasikan dengan pengembangan blok-blok lainnya untuk mendukung evolusi network secara bersama-sama.

Teknologi komputer dan telekomunikasi berkembang terus dengan penemuan dan inovasi baru. Kecepatan prosesor komputer makin naik dan bandwidth jaringan makin tinggi. Di sisi lain, aplikasi semakin membutuhkan komputasi dan bandwidth yang semakin tinggi juga. Masih teringat oleh kita ketika akses Internet hanya dapat dilakukan dengan menggunakan modem 1200 bps. Aplikasi yang dapat dijalankan di atasnya pun terbatas, yaitu paling-paling aplikasi yang berbasis teks. Setelah modem mencapai 9600 bps dan makin terus meningkat, maka aplikasi yang menggunakan jaringan ini mulai dapat menampilkan gambar statik. Saat ini tidak aneh jika sebuah situs web menampilkan animasi dengan menggunakan Flash yang membutuhkan bandwidth yang besar.

a. High-bandwidth applications

Aplikasi yang membutuhkan pita yang lebar (high-bandwidth applications) biasanya terkait dengan data dalam bentuk suara (audio) dan gambar bergerak (video). Aplikasi yang membutuhkan data seperti ini misalnya adalah video conferencing dan distance learning. Untuk di Indonesia, sayangnya, aplikasi yang akan menarik pengguna adalah aplikasi yang berhubungan dengan hiburan (entertainment). Download lagu MP3 secara resmi merupakan aplikasi yang langsung bisa diluncurkan di atas jaringan dengan kapasitas tinggi ini. Bagaimana mengubah layanan entertainment menjadi edutainment? Diharapkan lebih banyak aplikasi yang bersifat pendidikan. Berbagai kuliah di luar negeri telah tersedia dalam bentuk video yang dapat dilihat secara on-line (streaming). Sebagai contoh, kita dapat mengikuti kuliah “Computer Systems Colloqium” dari Stanford University di Amerika yang berisi presentasi berbagai pakar di bidang komputer Bayangkan, kita tidak perlu terbang ke Amerika untuk mengikuti kuliah. Kuliah ditampilkan dalam bentuk koleksi video. Sayangnya kita tidak dapat mengikuti pelajaran ini jika akses ke Internet kita termasuk kategori lambat. Di kemudian hari semoga semakin banyak materi pelajaran yang tersedia di Internet sehingga banyak mahasiswa Indonesia yang di daerah dapat mengikuti kuliah tanpa perlu harus pergi jauh dari rumahnya.

b. Harga Bandwidth yang masih mahal

Sayangnya harga bandwidth di Indonesia masih termasuk mahal. Sebagai perbandingan, untuk uang yang dapat dipakai membeli bandwidth 45 MBs di Indonesia akan dapat membeli bandwidth sebesar 150 MBs di Vietnam dan bahkan 1 GBs di Cina! Ini sebuah pukulan telak kepada Indonesia. Mudah-mudahan dengan semakin banyak penyedia layanan NAP maupun pengelola NGN di Indonesia, semakin murah pula harga bandwidth di Indonesia sehingga makin banyak inovasi aplikasi dan bisnis.

c. Inovasi Layanan NAP (Network Application Protocol)

Kerjasama antara penyedia layanan NAP dan penyedia isi (content) yang bersifat multimedia mungkin merupakan salah satu inovasi yang harus dicoba. Keberadaan “jalan raya” akan terasa manfaatnya jika terdapat layanan “seputar jalan raya” tersebut, seperti mall, toko, pasar, SPBU, restoran, dan layanan lainnya. Dengan menggunakan analogi yang sama, keberadaan bandwidth yang lebar (melalui layanan NAP) tidak akan terasa manfaatnya tanpa ada aplikasi yang menggunakannya. Untuk itu perlu dicari “killer application” yang membutuhkan bandwidth lebar ini. Saat ini content lokal Indonesia masih sangat sedikit. Belum ada situs web yang menyediakan isi untuk anak-anak SMA, SMP, dan SD. Seperti dicontohkan sebelumnya, belum ada kuliah di Indonesia yang menyediakan content-nya dalam bentuk video yang dapat diakses oleh orang banyak. Ketiadaan ini tentunya bisa menjadi peluang.

d. Makna Regulasi

Sejak diundangkannya Undang-undang No. 3 Tahun 1989 tentang Telekomunikasi, pembangunan dan penyelenggaraan telekomunikasi telah menunjukkan peningkatan peran panting dan strategis dalam menunjang dan mendorong kegiatan perekonomian, memantapkan pertahanan dan keamanan, mencerdaskan kehidupan bangsa, memperlancar kegiatan pemerintahan, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka wawasan nusantara, dan memantapkan ketahanan nasional serta meningkatkan hubungan antarbangsa. Perubahan lingkungan global dan perkembangan teknologi telekomunikasi yang berlangsung sangat cepat telah mendorong terjadinya perubahan mendasar, melahirkan lingkungan telekomunikasi yang baru, dan perubahan cara pandang dalam penyelenggaraan telekomunikasi, termasuk hasil konvergensi dengan teknologi informasi dan penyiaran, sehingga dipandang perlu mengadakan penataan kembali penyelenggaraan telekomunikasi nasional. Penyesuaian dalam penyelenggaraan telekomunikasi di tingkat nasional sudah merupakan kebutuhan nyata, mengingat meningkatnya kemampuan sektor swasta dalam penyelenggaraan telekompnikasi, penguasaan teknologi telekomunikasi, dan keunggulan kompetitif dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat. Perkembangan teknologi telekomunikasi di tingkat internasional yang diikuti dengan peningkatan penggunaannya sebagai salah satu komoditas perdagangan, yang memiliki nilai komersial tinggi, telah mendorong terjadinya berbagai kesepakatan multilateral. Sebagai negara yang aktif dalam membina hubungan antarnegara atas dasar kepentingan nasional, keikutsertaan Indonesia dalam berbagai kesepakatan multilateral menimbulkan berbagai konsekuensi yang harus dihadapi den diikuti. Sejak penandatanganan General Agreement on Trade and Services (GATS) di Marrakesh, Maroko, pada tgl. 15 April 1994, yang telah diratifikasi dengan Undang-undang No. 7 Tahun 1994, penyelenggaraan telekomunikasi nasional menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem perdagangan global. Sesuai dengan prinsip perdagangan global, yang menitikberatkan pada asas perdagangan bebas dan tidak diskriminatif, Indonesia harus menyiapkan diri untuk menyesuaikan penyelenggaraan telekomunikasi. Dengan memperhatikan hal tsb di atas, maka peran Pemerintah dititikberatkan pada pembinaan yang meliputi penentuan kebijakan, pengaturan, pengawasan, dan pengendalian dengan mengikutsertakan peran masyarakat.

Peningkatan peran masyarakat dalam penyelenggaraan telekomunikasi tidak mengurangi prinsip dasar yang terkandung dalam Pasal 33 ayat (3) Undang Undang Dasar 1945, yaitu bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, hal yang menyangkut pemanfaatan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit yang merupakan sumber daya alam yang terbatas dikuasai oleh negara. Dengan tetap berpijak pada arah dan kebijakan pembangunan nasional serta dengan memperhatikan perkembangan yang berlangsung baik secara nasional maupun internasional, terutama di bidang teknologi telekomunikasi. Disinilah diperlukan adanya regulasi yang memadai yang dapat m,engantisipasi perkembangan teknologi dan konvergensi terknologi. Karena pada umumnya regulasi maupun aturan hukum dibidang teknologi cenderung tertinggal oleh cepatnya laju perkembangan teknologi itu sendiri.

e. Peran Regulasi

Perkembangan teknologi informasi yang demikian pesat telah menyebabkan perubahan kegiatan kehidupan manusia dalam berbagai bidang yang secara langsung telah mempengaruhi lahirnya bentuk-bentuk perbuatan hukum baru. Globalisasi informasi telah menempatkan Indonesia sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia sehingga mengharuskan dibentuknya pengaturan pemanfaatan teknologi informasi di tingkat nasional sebagai jawaban atas perkembangan yang terjadi baik di tingkat regional maupun internasional. Kegiatan pemanfaatan teknologi informasi perlu terus dikembangkan tanpa mengesampingkan persatuan dan kesatuan nasional dan penegakan hukum secara adil, sehingga pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi dapat dihindari melalui penerapan keseragaman asas dan peraturan perundang-undangan. Pemanfaatan teknologi informasi mempunyai peranan penting dalam meningkatkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka menghadapi globalisasi sehingga perlu dilakukan langkah-langkah konkret untuk mengarahkan pemanfaatan teknologi informasi agar benar-benar mendukung pertumbuhan perekonomian nasional untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Pemerintah perlu memberikan dukungan terhadap pengembangan teknologi informasi beserta infrastruktur hukum dan pengaturannya sehingga kegiatan pemanfaatan teknologi informasi dapat dilakukan secara aman dengan menekan akibat-akibat negatifnya serendah mungkin.

Penyelenggaraan telekomunikasi memperhatikan dengan sungguh2 asas pembangunan nasional dengan mengutamakan asas manfaat, asas adil dan merata, asas kepastian hukum, dan asas kepercayaan pada diri sendiri serta memperhatikan pula asas keamanan kemitraan, dan etika. Asas manfaat berarti bahwa pembangunan telekomunikasi khususnya penyelenggaraan telekomunikasi akan lebih berdaya guna dan berhasil guna baik sebagai infrastruktur pembangunan, sarana penyelenggaraan pemerintahan, sarana pendidikan, sarana perhubungan maupun sebagai komoditas ekonomi yang dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat lahir dan batin. Asas adil dan merata adalah bahwa penyelenggaraan telekomunikasi memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama kepada semua pihak yang memenuhi syarat dan hasil2nya dinikmati oleh masyarakat secara adil dan merata.

Asas kepastian hukum berarti bahwa pembangunan telekomunikasi khususnya penyelenggaraan telekomunikasi harus didasarkan kepada peraturan perundang-undangan yang menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan hukum baik bagi para investor, penyelenggara telekomunikasi, maupun kepada pengguna telekomunikasi. Asas kepercayaan pada diri sendiri, dilaksanakan dengan memanfaatkan secara maksimal potensi sumber daya nasional secara efisien serta penguasaan teknologi telekomunikasi,sehinggadapatmeningkatkan kemandirian dan mengurangi ketergantungan sebagai suatu bangsa dalam menghadapi persaingan global. Asas kemitraan mengandung makna bahwa penyelenggaraan telekomunikasi harus dapat mengembangkan iklim yang harmonis, timbal balik, dan sinergi dalam penyelenggaraan telekomunikasi. Asas keamanan dimaksudkan agar penyelenggaran telekomunikasi selalu memperhatikanfaktorkeamanandalamperencanaan,pembangunan,dan pengoperasiannya. Asas etika dimaksudkan agar dalam penyelenggaraan telekomunikasi senantiasa dilandasi oleh semangat profesionalisme, kejujuran, kesusilaan, dan keterbukaan.

Tujuan penyelenggaraan telekomunikasi dalam ketentuan ini dapat dicapai, antara lain, melalui reformasi telekomunikasi untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan telekomunikasi dalam rangka menghadapi globalisasi, mempersiapkan sektor telekomunikasi memasuki persaingan usaha yang sehat dan profesional dengan regulasi yang transparan, serta membuka lebih banyak kesempatan berusaha bagi pengusaha kecil dan menengah. Mengingat telekomunikasi merupakan salah satu cabang produksi yang penting dan strategis dalam kehidupan nasional, maka penguasaannya dilakukan oleh negara, yang dalam penyelenggaraannya ditujukan untuk sebesar-besarnya bagi kepentingan dan kemakmuran rakyat.Ada beberapa fungsi yang dijalankan oleh pemerintah dalam pengelolaan telekomunikasidi Indonesia diantaranya fungsi penetapan kebijakan, antara lain, perumusan mengenai perencanaan dasar strategis dan perencanaan dasar teknis telekomunikasi nasional.

Fungsi pengaturan mencakup kegiatan yang bersifat umum dan atau teknis operasional yang antara lain, tercermin dalam pengaturan perizinan dan persyaratan dalam penyelenggaraan telekomunikasi. Fungsi pengendalian dilakukan berupa pengarahan dan bimbingan terhadap penyelenggaraan telekomunikasi. Fungsi pengawasan adalah pengawasan terhadap penyelenggaraan telekomunikasi, termasuk pengawasan terhadap penguasaan, pengusahaan, pemasukan, perakitan, penggunaan frekuensi dan orbit satelit, serta alat, perangkat, sarana dan prasarana telekomunikasi. Fungsi penetapan kebijakan, pengaturan, pengawasan dan pengendalian dilaksanakan oleh Menteri. Sesuai dengan perkembangan keadaan, fungsi pengaturan, pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan telekomunikasi dapat dilimpahkan kepada suatu badan regulasi. Dalam rangka efektivitas pembinaan, pemerintah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, penyelenggara telekomunikasi dan mengikutsertakan peran masyarakat.

f. Code Of Conduct

Penyelenggaraan telekomunikasi harus memperhatikan dengan sungguh2 asas pembangunan nasional dengan mengutamakan asas manfaat, asas adil dan merata, asas kepastian hukum, dan asas kepercayaan pada diri sendiri serta memperhatikan pula asas keamanan kemitraan, dan etika. Etika sebagai code of conduct dapat diartikan agar dalam penyelenggaraan telekomunikasi senantiasa dilandasi oleh semangat profesionalisme, kejujuran, kesusilaan, dan keterbukaan. Code of conduct atau aturan etika dalam dunia telekomunikasi, paling banyak dikeluhkan oleh masyarkat, karena akhir-akhir ini ada keluhan masyarakat terhadap promosi operator seluler yang dinilai berlebihan di media massa. Diharapkan agar para penyelenggara telekomunikasi untuk memperhatian code of conduct (aturan etika) dalam promosi tarif. Selain tidak menguntungkan bagi industri telekomunikasi dari aspek tujuan kompetisi yang sehat, promosi bisa menimbulkan penyalah gunaan informasi, dapat menimbulkan persoalan hukum tertentu satu sama lain dan juga dengan konsumen. Untuk itu, operator seluler diharpkan untuk dapat mengungkapkan secara rasional dan transparan terhadap munculnya suatu angka atau tarif murah tertentu. Dengan demikian, sesuatu yang sekilas mudah menimbulkan pro kontra dan seakan-akan `terlalu menjanjikan` dapat diterangkan secara jelas dan obyektif. Terkait belum adanya aturan dan etika promosi secara kolektif, maka Asosiasi Telepon Seluler Indonesia (ATSI) diminta memprakarsai penyusunannya dengan fasilitasi Ditjen PosteldanBadanRegulasiTelekomunikasiIndonesia(BRTI). Terhadap konsumen atau pengguna jasa telekomunikasi seluler, seyogyanya agar bersikap kritis, baik dari aspek besaran, durasi waktu promosi, kelengkapan kata atau simbol atau kalimat yang menjadi icon atau eye-catching dalam promosi dari suatu penyelenggara telekomunikasi seluler tertentu.
Seandainya menemu kenali adanya kejanggalan, pengguna jasa telekomunikasi seluler dapat langsung menyampaikan keluhannya ke call centre atau sentra layanan operator yang bersangkutan. Tetapi jika masih belum memuaskan dapat mengadukan ke Ditjen Postel maupun BRTI. Hal ini terjadi akibat gejala inkonsistensi antara tarif yang dipromosikan dan kondisi yang sesungguhnya. Regulator juga diharapkjan dapat merespon persoalan tersebut secara bijaksana demi kepentingan konsumen selaku pengguna jasa telekomunikasi seluler.

Dalam hal ini, Pemerintah dan BRTI sama sekali tidak bermaksud mempersoalkan atau menyentuh esensi kreativitas, nilai seni, dan daya tarik setiap promosi tarif yang dilakukan oleh para penyelenggara telekomunikasi seluler. Hal ini dianggap menjadi kewenangan penuh para penyelenggara telekomunikasi seluler. Secara umum seluruh penyelenggara telekomunikasi seluler mengatakan, bahwa; meskipun komponen tarif satu sama lain cukup berbeda, namun konsistensi tersebut tetap dapat dipertanggungjawabkan. Perhitungan mengenai hal ini dapat diterangkan kepada publik jika dibutuhkan. Para penyelenggara telekomunikasi seluler menduga, munculnya persoalan ini di antaranya karena persepsi sebagian konsumen terhadap suatu tarif murah tertentu yang kemudian dianggap bersifat permanen. Padahal sebenarnya terdapat durasi waktu tertentu yang mungkin tidak diketahuinya secara jelas oleh konsumen.
Para penyelenggara telekomunikasi seluler diminta untuk benar-benar konsisten dalam promosinya dan tidak memberikan data yang tidak benar. Jika terjadi, hal ini dapat dikategorikan sebagai kebohongan publik.

Para penyelenggara telekomunikasi seluler juga diminta untuk tidak mulai menciptakan kondisi perang promosi tarif yang cenderung ekstrem dan saling menjatuhkan. Hal ini selain tidak akan menguntungkan bagi industri telekomunikasi dari aspek tujuan kompetisi yang sehat, juga mudah menimbulkan penyalahgunaan informasi yang pada akhirnya justru menimbulkan persoalan hukum tertentu. Penyelenggara telekomunikasi seluler diminta untuk dapat men-tracing secara rasional dan transparan terhadap munculnya suatu angka atau tarif murah tertentu, sehingga sesuatu yang sekilas mudah menimbulkan pro kontra dan seakan-akan ”terlalu menjanjikan” dapat diterangkan secara jelas dan obyektif.

Perhatian terhadap code of conduct (aturan etika) dalam promosi tarif pun harus diperhatikan, apalagi segmentasi pengguna jasa telekomunikasi seluler sangat beragam. Tak heran bila penyelenggara telekomunikasi seluler diminta untuk selalu bersikap pro aktif dalam menjelaskan esensi promosi tarifnya sesuai dengan segmentasinya

1 komentar:

  1. Tanggapan:
    Menurut saya perkembangan hardware, software operating system, software aplikasi, teknologi data base dan teknologi informasi mengalami perkembangan yang sangat pesat sehingga akan menuntut kita untuk mempelajarinya, agar kita dapat mengetahui manfaat-manfaat dari hasil perkembangan tersebut. Hal ini sangatlah penting untuk dipelajari agar kita tidak menjadi orang yang gaptek dalam menghadapi perkembangan teknologi yang sangat pesat seperti sekarang ini. Selain itu agar kita dapat mengambil manfaat serta kegunaan dari perkembangan teknologi informasi, karena ini akan dapat memberikan banyak keuntungan bagi kita terutama pada zaman modern seperti ini, yang hampir semuanya telah berbasis IT.

    BalasHapus